Jakarta, CNBC Indonesia - Saluran pelaporan khusus layanan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui whatsapp Lapor Pak Purbaya telah dimanfaatkan oleh masyarakat. Beberapa laporannya pun telah dibacakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Salah satu laporannya terkait dengan tindakan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Kata Purbaya, dalam laporan itu disebutkan bahwa otoritas bea cukai sebatas menindak peredaran rokok ilegal di warung-warung kecil, bukan membasmi distributornya langsung.
Dari laporan yang dibacakan Purbaya, disebutkan bahwa tindakan Bea Cukai sama saja tetap memberikan kehidupan bagi para cukong-cukong yang menjadi distributor terbesar rokok ilegal bila hanya menindak peredarannya di warung-warung kecil.
"Semoga bapak dapat menindaklanjuti laporan ini karena ini sudah seperti pembiaran oleh bea cukai. Cukong-cukong distributor ini masih tetap beroperasi sampai detik ini. Terima kasih, salam hormat, warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau," kata Purbaya saat membacakan salah satu laporan di kanal Lapor Pak Purbaya, Jumat (17/10/2025).
Purbaya memastikan, akan menindaklanjuti laporan masyarakat itu. Ia juga memastikan, telah membentuk tim yang beranggotakan para staf ahli dari unsur perpajakan yang memahami betul tingkah laku para aparat pajak maupun bea cukai.
"Itu sudah pengalaman cukup banyak, mereka akan membuat daftar, mereka kan tau ini kan orang-orang bea cukai, tau siapa sih cukong-cukongnya dan saya suruh list di setiap daerah siapa cukong-cukongnya," ucap Purbaya.
Purbaya memastikan, dari hasil tindak lanjut dari laporan itu, nantinya bila terbukti ada keterkaitan antara distributor dengan aparat bea cukai, akan ia langsung tindak sesuai mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Nanti kalau ada gangguan atau barang masuk dan link ke cukong tersebut cukongnya kita proses. Katanya banyak backingnya. Paling orang bea cukai juga. Ada juga yang lain-lain, tapi yang jelas akan kita bereskan itu," tegasnya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harta Calon Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budhi Utama Tembus Rp 4,7 M