Tak Cuma Pengganti LPG, Hilirisasi Batu Bara Bisa Hasilkan Produk Ini

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mendorong dua BUMN besar yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk terlibat dalam proyek hilirisasi batu bara.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, PTBA dan PGN didorong untuk menggarap proyek hilirisasi batu batu bara dalam negeri. PTBA didorong untuk menggarap proyek dimethyl ether (DME), pengganti Liquefied Petroleum Gas (LPG), dan juga proyek hilirisasi batu bara menjadi gas sintetis (coal to synthetic natural gas).

Dia menyebut, PTBA didorong karena mereka memiliki cadangan batu bara yang cukup besar. Sementara PGN karena berperan sebagai distribusi dan komersialisasi gas.

"Ini kita kemarin sudah menstrukturkan dua BUMN ini untuk masuk terhadap hilirisasi yang namanya coal to apa namanya synthetic natural gas. Nah, apabila dia sudah menjadi produk synthetic natural gas, bisa dimanfaatkan, dikomersialisasikan untuk dijual kepada market, bisa marketnya ini masuk kepada industri listrik, atau ini juga nanti bisa sebagai bahan baku untuk masuk kepada produk petrochemical," paparnya dalam acara Mining Zone Special Dialogue CNBC Indonesia, dikutip Senin (14/7/2025).

Dia menjelaskan, syngas ini nantinya bisa menghasilkan produk untuk menggantikan bahan baku petrokimia yang selama ini masih bergantung pada impor. Minimal ada dua produk bahan baku petrokimia yang bisa dimanfaatkan dari syngas ini yaitu amonia dan metanol.

"Pertama adalah amonia, kemudian yang kedua adalah metanol. Dua produk ini, dua produk petrochemical ini dalam catatan kita, ini angka impor kita masih cukup signifikan. Dan, dua produk ini, ini dihasilkan daripada apa namanya ekstrak gas," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa proyek-proyek ini tidak lagi berada pada tahap konseptual, melainkan sudah memasuki tahap persiapan komersialisasi.

"Ini yang kita tarik masuk, ya, kan, secara investasinya, teknologinya masuk, supporting financing-nya juga masuk untuk mengelola ini, dan ini sekarang lagi dalam tahapan persiapan, bahkan ada yang sudah proof of concept yang untuk execute secara komersial," ujarnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article BKPM Bakal Ubah 3 Peraturan Soal Perizinan Investasi, Ini Alasannya

Read Entire Article
| | | |