Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan kunjungan khusus ke Kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, Selasa (2/6/2026) untuk memantau langsung proses pengelolaan kas negara.
Dalam informasi yang tertera di website djpb.kemenkeu.go.id, saat momen kunjungan itu Purbaya sebatas mengapresiasi kerja para pegawai DJPb dalam mengelola kas negara, dan memberi dukungan penuh kepada DJPb dalam menjalankan tugas mengelola kas negara.
"Ini menjadi upaya kita mengoptimalkan kebijakan fiskal untuk membantu membangun (perekonomian). Semangat ya teman-teman, semoga sukses," kata Purbaya, dikutip Rabu (3/6/2026).
Dari informasi yang diterima CNBC Indonesia, kunjungan ini bukan pertama kali nya dilakukan Purbaya ke DJPb, melainkan sudah sekitar tiga kali, sebagaimana yang ia lakukan rutin juga untuk meninjau dan mengunjungi seluruh unit-unit di Kemenkeu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Didampingi Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Menkeu memantau langsung proses pengelolaan kas negara, Selasa (2/6/2026). (Kemenkeu) Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Didampingi Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Menkeu memantau langsung proses pengelolaan kas negara, Selasa (2/6/2026). (Kemenkeu)
Pengelolaan kas negara di DJPb sendiri disebut menjadi salah satu instrumen krusial dalam mendukung pengambilan kebijakan fiskal secara cepat, akurat, dan berbasis data di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang.
DJPb dianggap berperan penting dalam mengelola kas pemerintah guna menjaga likuiditas dan mengoptimalkan kas negara.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai transaksi, seperti menempatkan dana di Bank Indonesia dan bank umum, membeli dan menjual SBN di pasar sekunder, dan pengelolaan valuta asing.
Manajemen risiko, termasuk pemilihan mitra transaksi, pemantauan pasar, dan evaluasi berkala juga menjadi bagian penting dari tugas DJPb.
Melalui upaya-upaya tersebut, DJPb disebut dapat menjalankan peran dalam rangka penatausahaan penerimaan dan pengeluaran, perencanaan kas (cash planning), pengendalian likuiditas, serta optimalisasi idle cash.
Tidak hanya itu, pengelolaan kas negara yang dilakukan DJPb juga dikatakan berperan dalam mendukung penguatan rupiah secara tidak langsung melalui stabilitas fiskal dan pasar keuangan.
Menurut DJPb, Kunjungan Menteri Keuangan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan negara sekaligus memastikan pengelolaan kas pemerintah berjalan optimal dalam mendukung pelaksanaan APBN yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti yang mendampingi Purbaya dalam kunjungan itu pun menyatakan apresiasi atas dukungan penuh Purbaya kepada para pegawainya di DJPb.
"Terima kasih pak Menteri. Teman-teman di DJPb ini yang sudah mengerjakan tugas dengan baik" ujar Prima.
Dari sisi kondisi kas negara sendiri,realisasinya baru tercermin dari laporan kinerja APBN per akhir April 2026 yang telah dirilis Purbaya pada pertengahan Mei lalu.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Didampingi Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Menkeu memantau langsung proses pengelolaan kas negara, Selasa (2/6/2026). (Kemenkeu) Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengunjungi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb). Didampingi Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, Menkeu memantau langsung proses pengelolaan kas negara, Selasa (2/6/2026). (Kemenkeu)
APBN mencatat defisit sebesar Rp164,4 triliun atau sekitar 0,64% terhadap PDB dengan keseimbangan primer surplus Rp 28 triliun.
Defisit ini disebabkan oleh Belanja Negara yang terealisasi sebesar Rp1.082,8 triliun atau 28,2% dari pagu APBN dan Pendapatan Negara mencapai Rp918,4 triliun atau 29,1% dari target APBN 2026.
Defisit itu pun ditutupi dari pembiayaan anggaran yang mencapai Rp298,5 triliun atau 43,3% dari target APBN hingga April 2026..
(arj/arj)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4326913/original/079333100_1676563078-20231602IQ_Kongres_PSSI_39.jpg)


:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)














