Jakarta, CNBC Indonesia- Banyak masyarakat yang menyampaikan bahwa desil mereka tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Ada yang merasa kehidupannya serba terbatas, tetapi tercatat pada desil yang cukup tinggi. Ada pula yang melihat posisi desilnya meningkat cukup jauh dibandingkan sebelumnya.
Dari sini muncul dugaan bahwa melalui sistem desil, pemerintah sedang melakukan rekayasa data untuk menurunkan jumlah penduduk miskin. Sebab, banyak sekali penduduk yang hidupnya serba terbatas namun tercatat berada pada desil yang relatif tinggi.
Badan Pusat Statistik menjelaskan bahwa Desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukanlah label atau status kesejahteraan penduduk. Desil juga bukan ukuran kemiskinan. Desil pada DTSEN merupakan pemeringkatan relatif.
"Seluruh keluarga di Indonesia ditempatkan ke dalam sepuluh kelompok dengan jumlah yang relatif sama besar berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Desil 1 adalah kelompok penduduk yang relatif paling tidak sejahtera, sedangkan Desil 10 adalah kelompok yang relatif paling sejahtera," tulis BPS dikutip Rabu (9/9/2026).
Artinya, ketika di suatu wilayah seluruh penduduknya berada dalam kondisi sangat sejahtera, maka dalam pemeringkatan desil tetap akan ada penduduk yang masuk ke dalam Desil 1, 2, 3, dan seterusnya.
"Hal itu tidak berarti penduduk yang berada pada Desil 1 pada wilayah tersebut adalah penduduk miskin," tulis BPS.
BPS menjelaskan penentuan desil dilakukan melalui pemodelan statistikProxy Means Testatas berbagai variabel, karena Indonesia belum memiliki data penghasilan atau pendapatan penduduk secara lengkap.
Pendekatan ini juga digunakan oleh beberapa negara berkembang dan disarankan oleh Bank Dunia.
Pemeringkatan pada DTSEN mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersama-sama. Antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
"Karena pemeringkatan ini bersifat relatif, posisi suatu keluarga dapat berubah ketika data keluarga tersebut diperbarui atau ketika kondisi keluarga lain berubah," terang BPS.
Sementara itu, angka kemiskinan memiliki ukuran dan pengukuran yang sama sekali berbeda.
Dalam pengukuran kemiskinan BPS, seseorang dikategorikan miskin berdasarkan pengeluaran perkapita dibandingkan dengan Garis Kemiskinan. Angka kemiskinan dihitung dengan metodologi yang telah ditetapkan berdasarkanCost of Basic Needsatau biaya kebutuhan dasar, meliputi pengeluaran makanan dan nonmakanan, dan menggunakan sumber data yang berbeda dari pemeringkatan desil.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
Pada Maret 2026, BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia sebesar 8,07% atau 22,93 juta orang. Secara rata-rata nasional, garis kemiskinan rumah tangga adalah Rp3.091.866 per bulan.
"Dengan demikian, perubahan desil tidak sama dengan perubahan angka kemiskinan. Hal ini penting karena keduanya sering dipahami seolah-olah merupakan satu ukuran. Desil digunakan untuk pemeringkatan kesejahteraan dalam DTSEN dan bersifat mikro karena menggambarkan kondisi setiap keluarga atau penduduk. Sementara itu, angka kemiskinan BPS merupakan indikator makro yang menggambarkan kondisi kemiskinan pada tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota," jelas BPS.
BPS menegaskan desil pada DTSEN digunakan sebagai salah satu indikator dalam penyaluran program pemerintah agar menjadi lebih tepat sasaran, sedangkan angka kemiskinan BPS ditujukan untuk mengukur keberhasilan pembangunan oleh pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan.
Oleh karena itu, jika posisi suatu keluarga atau seseorang pada DTSEN berubah, misalnya dari Desil 1 menjadi Desil 6, tidak berarti jumlah penduduk yang relatif paling tidak sejahtera (desil 1) otomatis berkurang. Sebab, ketika ada yang naik desil, ada pula keluarga atau seseorang yang desilnya turun dan jumlah keluarga atau penduduk pada setiap desil relatif sama.
"Ketika masyarakat merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya, pemutakhiran mandiri menjadi sangat penting. Sebab, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat dapat berubah dengan cepat, dan data perlu mengikuti perubahan tersebut. Oleh sebab itu, DTSEN terus diperbarui dan disempurnakan, baik melalui proses ground checking, pemanfaatan data administasi, hingga pemutakhiran mandiri melalui berbagai kanal yang disediakan pemerintah," tutup BPS.
(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]







































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334366/original/000168800_1787837074-1000131582.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405356/original/074050200_1762458033-1000096973.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336881/original/062566600_1788192972-1000510076.jpg)





