Detik-Detik Nadiem Resmi Tersangka, Teriak Kebenaran Akan Keluar

3 hours ago 2
CNBC Indonesia News Foto News

FOTO

(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki & Intan Rakhmayanti), CNBC Indonesia

04 September 2025 22:00

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM, akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan sejak hari ini 4 September 2025 bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo di Kejaksaan Agung. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tersebut langsung ditahan di Rutan Salemba. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Nadiem telah dua kali diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem diperiksa pertama kalinya pada 23 Juni lalu, yang berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli selama sekitar 9 jam. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Hari ini merupakan pemeriksaan ketiga Nadiem. Nadiem juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak 19 Juni 2025. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Tindakan korupsi pada pengadaan laptop Chromebook Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang disebut merugikan negara Rp1,98 triliun. Kejagung sebelumnya mengungkapkan keberadaan grup WhatsApp dengan nama 'Mas Menteri Core Team'. Di dalamnya membicarakan program digitalisasi pendidikan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Grup WhatsApp ini dibuat oleh Nadiem Makarim (NAM), Jurist Tan (JT) dan Fiona Handayani (FN) pada Agustus 2019. Saat itu Nadiem belum menjadi menteri, dan baru diangkat pada 19 Oktober 2019. Ternyata di dalamnya membahas program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek saat Nadiem diangkat menjadi menteri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Setelah Nadiem menjadi menteri, Jurist mewakilinya membahas pengadaan TIK dengan ChromeOS pada Desember 2019. Saat itu dia berbicara dengan YK dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Kejaksaan Agung juga mengungkapkan pembicaraan soal pengadaan Chromebook juga dilakukan melalui zoom meeting. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Jurist yang menjadi Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem dan juga Fiona. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Saat keluar dari gedung Kejagung, dengan menggunakan rompi pink, Nadiem berteriak dan membantah berbagai tuduhan yang diberikan kepadanya.
"Saya tidak melakukan apapun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar," kata Nadiem sembari berteriak. "Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya seumur hidup saya integritas nomor, kejujuran nomor satu," ia melanjutkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna dalam Konferensi Pers Penanganan Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019s/d 2022 oleh Tim Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan RI di Loby Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, (4/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kejagung juga telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah SW, MUL, JT, dan IBAM. SW dan MUL langsung dilakukan penahanan sementara IBAM dilakukan penahanan kota karena sakit. JT sendiri diketahui tidak berada di Indonesia. Kejagung sudah berulang kali melakukan pemanggilan tapi tak pernah dipenuhi. Nama Jurist sendiri kini sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti)


Read Entire Article
| | | |