Jakarta, CNBC Indonesia - Meta, perusahaan induk dari Instagram, Facebook, dan Messenger, mengumumkan perluasan langkah-langkah keamanan bagi pengguna remaja di platformnya.
Salah satu kebijakan baru yang diumumkan adalah pelarangan fitur siaran langsung (live streaming) di Instagram bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, kecuali mendapat izin dari orang tua.
Tak hanya itu, Meta juga mewajibkan izin orang tua untuk menonaktifkan fitur pemblokiran gambar yang mengandung dugaan ketelanjangan di pesan langsung (direct messages/DM).
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Meta memperluas sistem akun remaja dari Instagram ke Facebook dan Messenger.
Meta sebelumnya telah memperkenalkan akun remaja di Instagram yang secara default membatasi akses dan memungkinkan orang tua mengatur batas waktu penggunaan aplikasi, memblokir akses di jam tertentu, hingga memantau akun yang berinteraksi dengan anak mereka.
Kini, sistem yang sama akan diterapkan di Facebook dan Messenger, dimulai dari AS, Inggris, Australia, dan Kanada.
Pengguna berusia 16 dan 17 tahun tetap akan mendapatkan pengaturan pembatasan secara default, namun mereka diizinkan mengubah pengaturan secara mandiri.
Sementara itu, pengguna di bawah 16 tahun hanya dapat mengubah pengaturan dengan persetujuan orang tua.
Meta mengklaim lebih dari 54 juta remaja di bawah 18 tahun telah menggunakan akun remaja di Instagram, dan lebih dari 90% pengguna usia 13 hingga 15 tahun tetap menggunakan pengaturan default tersebut.
Kebijakan ini mendapat sambutan dari NSPCC, lembaga perlindungan anak terkemuka di Inggris. Namun, mereka menekankan bahwa langkah ini belum cukup.
"Agar perubahan ini benar-benar efektif, Meta harus mengambil langkah proaktif agar konten berbahaya tidak menyebar di platform mereka sejak awal," kata Matthew Sowemimo, Kepala Kebijakan Keamanan Anak Online di NSPCC, dikutip dari The Guardian, Rabu (9/4/2025).
Pengumuman Meta ini bertepatan dengan implementasi Undang-Undang Keamanan Online (Online Safety Act) di Inggris.
Sejak Maret, semua platform digital termasuk Facebook, Google, X (dulu Twitter), hingga OnlyFans diwajibkan mencegah dan menghapus konten ilegal seperti pelecehan seksual anak, penipuan, hingga materi terorisme.
Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan khusus bagi anak-anak dari konten yang berpotensi membahayakan, seperti konten terkait bunuh diri dan menyakiti diri sendiri.
Berbicara pada saat pembatasan Instagram diluncurkan, presiden urusan global Meta saat itu, Nick Clegg, mengatakan bahwa tujuannya adalah untuk menggeser keseimbangan yang menguntungkan orang tua dalam hal penggunaan kontrol orang tua.
Pengumuman ini muncul beberapa hari setelah Clegg mengatakan bahwa orang tua cenderung tidak menggunakan langkah-langkah keamanan anak.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: