Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengusulkan luas bangunan rumah subsidi menjadi hanya 18-36 meter persegi, sedangkan luas tanahnya di 25-200 meter persegi. Ukuran tersebut mengecil dari sebelumnya yaitu 21-36 meter persegi dan luas tanah minimum 60 meter persegi.
Usulan yang tertuang dalam draft Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor/KPTS/M/2025 pun tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo. Lantas apakah Hashim dan tim Satgas Perumahan tidak diajak diskusi oleh Kementerian PKP?
"Satgas maupun Pak Hashim (Ketua Satgas Perumahan) serta saya dan kawan-kawan tidak pernah diajak diskusi mengenai adanya wacana perubahan luasan rumah MBR atau FLPP," ungkap Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/6/2025).
Bonny menegaskan Hashim yang juga adik dari Presiden Prabowo Subianto juga tidak diajak berdiskusi dalam rencana perubahan regulasi tersebut.
Foto: Muhammad Luthfi Rahman
Awal Desember 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian Program Satu Juta Rumah sebanyak 765.120 unit rumah, didominasi oleh pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar 70 persen, atau sebanyak 619.868 unit, sementara rumah non-MBR yang terbangun sebesar 30 persen, sebanyak 145.252 unit.Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU), 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang.Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah mengungkapkan, rumah tapak masih digemari kelas menengah ke bawah.Kontribusi serapan properti oleh masyarakat menengah ke bawah terhadap total penjualan properti mencapai 70%.Serapan sebesar 200.000 unit ini, akan terus meningkat pada tahun 2018 menjadi 250.000 unit.
"Saya kan konfirmasi kepada Pak Hashim, Pak Hashim menyatakan tidak pernah menyetujui, saya kan kapasitas di Satgas (Perumahan) menyatakan tanpa sepengetahuan, jangan persepsinya melebar kemana-mana, substansinya luasan, kan Satgas diamanahkan Presiden memberikan jalan keluar hunian terjangkau dan hunian sehat," ujar Bonny.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pun sudah buka suara. Menurutnya luas lahan rumah subsidi yang tidak terlalu luas sangat sesuai dengan kebutuhan dan lahan yang semakin terbatas.
"Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah. Pak Hashim orang yang saya hormati karena beliau ketua satgas (perumahan)," kata Menteri yang kerap disapa Ara tersebut dikutip dari detik.com.
Kata dia dengan desain yang baik, rumah subsidi meskipun lahannya terbatas bisa dibangun bertingkat dan sesuai kebutuhan konsumen. Berdasarkan hasil kunjungannya ke lapangan, ternyata banyak konsumen yang membeli rumah subsidi ini masih single atau yang baru menikah. Selain itu desain rumah subsidi selama ini tidak banyak berubah sehingga tidak banyak pilihan bagi konsumen apalagi di kawasan perkotaan harga lahan semakin mahal.
"Sekarang saya mau lihat desain-desainnya. Bisa buat tingkat nggak? Soalnya tanahnya kan mahal. Masak kita kalah dari masalah? Kalau tanahnya mahal, selama ini ruang bisa dibangun tingkat jadi kita jangan mau kalah dari masalah? Desain-desain rumahnya dari dulu gitu-gitu aja. Kita bikin desain yang bagus. Nanti tunggu kejutannya. Saya akan expose desain-desain rumah yang bagus," tegas Ara.
(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Kata Menteri Ara Soal Ukuran Rumah Subsidi Yang Diperkecil
Next Article Menteri Ara Bagikan Rumah Subsidi ke Pekerja Media, Lokasinya Di Sini