Jakarta, CNBC Indonesia - Turunnya harga ayam hidup yang terus menekan peternak bukan lagi sekadar soal kelebihan pasokan. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut persoalan kelebihan pasokan ini sebetulnya sudah bisa diprediksi sejak awal dan semestinya bisa dicegah, asal pemerintah serius mengawasi.
Menurut Yeka, anjloknya harga ayam bukan datang tiba-tiba. Kata dia, pemerintah seharusnya bisa mengantisipasi jika mekanisme pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
"Kalau pemerintah mau mengatur, harus mau mengawasi. Tapi kalau tidak mampu mengawasi, jangan ngatur," tegas Yeka dalam Foodagri Insight CNBC Indonesia, Rabu (23/4/2025).
Dia mengatakan, pemerintah sebetulnya sudah menerapkan sistem kuota untuk impor grand parent stock (GPS), bibit ayam indukan yang mempengaruhi produksi ayam secara nasional. Akan tetapi, pengawasan terhadap kuota tersebut dinilainya masih lemah.
"Rezim kuota itu butuh pengawasan. Kalau pengawasannya lemah, ya seperti sekarang ini jadinya," sebut dia.
Masalah makin runyam ketika pemerintah tak konsisten dalam mengontrol setting hatching record (SHR), yakni jumlah telur yang ditetaskan setiap minggu. Padahal ini jadi indikator utama yang bisa menyeimbangkan antara suplai dan permintaan ayam hidup di pasaran.
"Kalau pemerintah konsisten mengatur agar SHR dipertahankan di angka 60-65 juta ekor per minggu, pasti peristiwa sekarang nggak akan terjadi. Tapi sejak Maret, SHR-nya tinggi terus dan tidak ada treatment apa-apa," jelas Yeka.
Ombudsman, katanya, telah menyampaikan langsung kepada Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) agar segera menertibkan pengaturan SHR sesuai dengan permintaan pasar. Yeka menyebut ini bukan perkara sulit, hanya soal komitmen dan kemauan untuk mengatur dengan benar.
"Jangan sampai lalai. Pastikan agar setting hatching record sesuai dengan demand yang ada," tegasnya.
Tak hanya itu, Ombudsman juga mengusulkan agar Kementan memperkuat kapasitas kelembagaan dengan membentuk direktorat khusus perunggasan. Sebab sektor ini melibatkan jutaan peternak dan ribuan pelaku usaha yang membutuhkan regulasi dan pengawasan yang profesional.
"SDM untuk mengawasi sektor perunggasan masih kecil sekali. Padahal ini sektor strategis. Harus ada direktorat khusus agar pelayanan publik dan tata kelola di sektor ini berjalan optimal," pungkas Yeka.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Harga Ayam Terjun Peternak Rugi, Pemerintahan Prabowo Ke Mana?
Next Article Video: Lawan Perusahaan Besar, Produksi Ayam Peternak Kecil Sulit Laku