Jakarta, CNBC Indonesia - Tas dan dompet impor bajakan menyebar di Mangga Dua. Pemerintah Amerika Serikat pun sudah mengeluhkan banyaknya barang bajakan di wilayah ini.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di Mangga Dua Square, Kamis (24/4/2025), beberapa toko menjual tas-tas barang branded seperti Coach, Fendi sampai Michael Kors, namun harganya masih hitungan puluhan ribu.
"Harganya cuma Rp 50 ribu tas Coach-Michael Kors semua disini, udah paling murah, yang lain di atas itu," kata Anita (bukan nama sebenarnya), Kamis (24/4/2025).
Selain menjual ke konsumen akhir, Ia juga menjual ke pedagang di daerah lain, sehingga pedagang bisa menjualnya dengan harga lebih tinggi, perbedaan harganya pun bisa 2-3 kali lipat.
"Kaya tas Coach disini dijual hanya Rp 50.000, tapi di Bengkulu atau Papua bisa Rp 150.000 tetap banyak peminatnya," kata Anita.
Pedagang lainnya yakni Yuni (bukan nama sebenarnya) juga menjual tas bajakan dengan harga miring. Ketika tas originalnya mencapai puluhan hingga ratusan juta, Ia hanya menjual ratusan ribu.
"Kebanyakan Rp 350.000, tapi ada juga yang Rp 800.000-900.000 tergantung kualitas dan bahannya," kata Yuni kepada CNBC Indonesia.
Ia pun mengakui bahwa tudingan pemerintah AS juga menjadi bahan perbincangan diantara sesama pedagang tas di Mangga Dua Square.
"Soalnya kan ramai juga di berita, jadi omongan disini, tapi yaudah kita mah cuman cari rezeki buat makan aja," kata Yuni.
Sebelumnya, dalam laporan terbaru 2025 National Trade Estimate (NTE), Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyebut Mangga Dua dan pasar daring lainnya sebagai lokasi yang selalu masuk dalam pengawasan terkait pemalsuan dan pembajakan.
"Pasar Mangga Dua di Jakarta terus tercantum dalam Tinjauan Pasar Terkenal untuk Pemalsuan dan Pembajakan Tahun 2024 (Daftar Pasar Terkenal), bersama dengan beberapa pasar daring (dalam jaringan) Indonesia," dikutip dari dokumen yang dirilis di situs resmi USTR, Rabu (23/4/2025).
Tak hanya menyorot Mangga Dua, laporan itu juga mencerminkan kekhawatiran besar pemerintah AS terhadap situasi penegakan hukum kekayaan intelektual (HKI) di Indonesia. Meskipun Indonesia sudah berupaya mengambil langkah perbaikan, seperti perluasan gugus tugas penegakan dan peningkatan pengawasan terhadap pembajakan daring, AS menilai hal tersebut belum cukup.
"Pembajakan hak cipta dan pemalsuan merek dagang yang meluas (termasuk daring dan di pasar fisik) merupakan kekhawatiran utama. Kurangnya penegakan hukum masih menjadi masalah, dan Amerika Serikat mendesak Indonesia untuk memanfaatkan gugus tugas penegakan hukum HKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum di antara lembaga penegak hukum dan kementerian terkait," tulisnya.
Foto: Tas dan dompet impor bajakan menyebar di Mangga Dua Square, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Tas dan dompet impor bajakan menyebar di Mangga Dua Square, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Jadi Pusat Barang Palsu, Pasar Mangga Dua Masuk Daftar Hitam AS
Next Article Terungkap! Ini 10 Poin Perundingan Negosiasi Dagang RI dan AS