Jakarta, CNBC Indonesia - Riset terbaru mengungkap bahwa makin banyak perusahaan di Indonesia yang memberikan cuti ayah (paternity leave). Meski demikian, pada praktiknya pemberian cuti tersebut masih sangat minim.
Fase pasca persalinan adalah masa paling menantang secara fisik dan emosional bagi seorang ibu. Namun sayangnya, dukungan dari sisi kebijakan kerja untuk peran ayah masih terbatas. Berdasarkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak No. 4 Tahun 2024, pekerja laki-laki berhak mendapatkan cuti selama dua hari untuk mendampingi istri saat melahirkan, dengan opsi perpanjangan hingga tiga hari atau sesuai kesepakatan.
Laporan terbaru dari Jobstreet by SEEK bertajuk "Rekrutmen, Kompensasi, dan Tunjangan 2025" mengungkapkan, paternity leave mulai menjadi tren sepanjang tahun 2024. Dari survei terhadap 1.273 profesional SDM dan rekrutmen di Indonesia, ditemukan 43% perusahaan sudah memiliki kebijakan paternity leave sebagai opsi cuti khusus untuk pegawai laki-laki yang membutuhkan. Namun, hanya 14% yang sudah memberikan cuti ayah atau akan memberikannya dalam 12 bulan ke depan.
Paternity leave bukan sekadar hak, tapi bentuk nyata keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak, sekaligus membuka ruang pemulihan optimal bagi ibu. Berikut langkah yang dapat diterapkan perusahaan untuk membangun budaya kerja inklusif:
1. Buat Kebijakan yang Jelas dan Tertulis
Tentukan durasi cuti (misalnya 2-8 minggu), jelaskan prosedur, kriteria kelayakan, dan apakah cuti dibayar atau tidak.
2. Sosialisasi Aktif dan Hapus Stigma
Dorong pegawai laki-laki untuk memanfaatkan cuti ini tanpa khawatir terkena dampak negatif terhadap karier mereka.
3. Fasilitasi Transisi Kerja
Siapkan rencana kerja saat cuti dan proses reintegrasi setelahnya. Komunikasi antara pegawai, atasan, dan HR sangat krusial.
4. Evaluasi Berkala
Lakukan peninjauan tahunan terhadap kebijakan ini dan lakukan penyesuaian berdasarkan feedback karyawan.
Menurut riset Populix 2024, 56% perusahaan di Indonesia telah memberikan cuti melahirkan selama tiga bulan. Ini menandakan sebagian pelaku usaha telah mulai bertransformasi menjadi perusahaan yang mendukung keseimbangan peran orang tua.
Perusahaan yang memberikan cuti ayah dan ibu secara seimbang bukan hanya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif, tapi juga membangun citra positif sebagai institusi masa depan yang mengutamakan nilai, bukan sekadar profit. Semangat Hari Kartini bisa jadi pengingat: sudahkah perusahaan memberikan ruang bagi para ayah untuk hadir di momen paling penting dalam hidup keluarganya?
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini: