Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas rata-rata produksi batu bara Indonesia sebesar 8 juta ton per bulan pada 2026 bila dibandingkan dengan realisasi produksi batu bara pada 2025 lalu.
Kebijakan tersebut menurunkan rata-rata produksi bulanan nasional dari 68 juta ton pada 2025 menjadi 60 juta ton pada 2026.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebutkan bahwa realisasi produksi batu bara per Juli 2026 mencapai 423,71 juta ton. Sedangkan realisasi produksi batu bara sepanjang tahun 2025 lalu mencapai 817,48 juta ton.
"Kalau kita bagi dengan angka 7 (bulan), berarti 423 (juta ton) dibagi 7, maka produksi kita secara bulanan adalah sekitar 60 juta ton, atau mengalami penurunan sebanyak 8 juta ton per bulan. Jadi secara produksi untuk batu bara clear, kita turun 8 juta ton per bulan," kata Tri dalam acara 36 Tahun Dirgahayu Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di JIExpo, Kamis (10/9/2026).
Sejatinya, rencana produksi batu bara dalam satu tahun diperhitungkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Meskipun penataan RKAB menekan volume produksi bulanan sebesar 8 juta ton, Tri menegaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor batu bara tetap mencatatkan kenaikan.
Berdasarkan catatannya, per 31 Agustus 2026, PNBP batu bara tercatat mencapai Rp 66 triliun, naik dari posisi 31 Agustus 2025 yang sebesar Rp 59 triliun.
"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta (ton), tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap bulan kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," jelasnya.
Secara akumulatif, total produksi batu bara sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai 423 juta ton, terbagi untuk alokasi ekspor sebesar 270 juta ton dan pasar domestik sebesar 113 juta ton. Dan selebihnya dijadikan sebagai stok.
"Nah, pada tahun 2026 ini, kita total produksi tercatat 423 juta ton, dengan ekspor 270 dan domestik 113. Di mana India dan China masih menjadi pasar utama ekspor Indonesia," tandasnya.
Hingga akhir tahun ini, dia memperkirakan produksi batu bara RI bisa mencapai 720 juta hingga 722 juta ton, dengan asumsi produksi per bulan rata-rata di kisaran 60 juta ton.
RKAB Batu Bara 2026
Sebelumnya, memang pemerintah sendiri berulang kali menyebutkan bahwa produksi batu bara dalam RKAB 2026 akan dipangkas untuk menjaga harga pasar batu bara dunia agar tidak terus menurun. Pemerintah merumuskan RKAB batu bara tahun 2026 ini di kisaran 600-an juta ton.
Tri sempat membeberkan bahwa volume RKAB yang telah disetujui pemerintah saat ini berada di kisaran 600 juta ton.
"600 (juta) something-lah. He eh, lebih sedikit," kata Tri ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Meski demikian, kala itu Tri belum memerinci secara detail target produksi batu bara nasional tahun 2026. Pasalnya, pemerintah masih akan melihat perkembangan kebutuhan pasar domestik, khususnya permintaan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.
"Nanti lihat, lihat DMO-nya seperti apa. Karena yang diminta PLN kan yang medium ya," ujar Tri.
Kemudian, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan relaksasi terukur produksi batu bara dalam negeri tahun ini, mempertimbangkan kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
Kementerian ESDM memprioritaskan pemenuhan energi dalam negeri dibanding kepentingan lainnya.
"(Tambahan produksi) untuk yang batu bara hanya diperuntukkan untuk yang PLN. Itu aja," kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Rencana tambahan produksi itu demi menutup selisih antara realisasi kontrak pengadaan dengan kebutuhan pembangkit listrik saat ini. Pihaknya tengah menghitung rincian volume tambahan yang diperlukan agar operasional listrik tetap stabil.
Meski produksi akan ditambah, pemerintah memastikan pasokan batu bara benar-benar terserap oleh PLN. Tri mengingatkan bahwa setiap penyesuaian kuota produksi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu kondisi kelebihan pasokan di pasar.
"Jangan sampai ada oversupply. Itu aja," tegasnya.
Kebutuhan PLN
PT PLN (Persero) sempat membeberkan bahwa perusahaan akan mendapatkan tambahan pasokan batu bara 16,8 juta ton hingga akhir tahun 2026. Hal itu demi memenuhi kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang sempat terkendala beberapa waktu lalu.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa mulai Agustus hingga Desember 2026, PLN akan menerima tambahan pasokan sebesar 3 juta ton batu bara per bulan di luar kontrak pasokan yang telah berjalan. Adapun, pada Juli 2026 ini PLN juga telah memperoleh tambahan alokasi batu bara sebesar 1,8 juta ton.
"Nah tentu saja kondisi ini secara bersama sama terus kami jaga dan kami tingkatkan melalui program penguatan keandalan sistem yang telah direncanakan sesuai dengan arahan Menteri ESDM," kata Darmawan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (2/7/2026).
Ia membeberkan, tambahan pasokan tersebut dikhususkan untuk batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500 kcal/kg yang dibutuhkan pembangkit listrik PLN. Pasokan itu mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Jawa dengan tambahan daya mampu pasok sekitar 5 Giga Watt (GW), sehingga total daya mampu pasok meningkat dari sebelumnya 35,9 GW.
"Ini sebesar 1,8 juta ton on top dari existing supply untuk bulan Juli dan 3 juta ton per bulan dari Agustus sampai Desember, sehingga di sini ada penambahan kapasitas daya mampu pasok sebesar 5 GW di atas 35,9 GW, yang tentu saja ini membuat sistem kelistrikan di Pulau Jawa menjadi jauh lebih andal lagi," katanya.
Menurut Darmawan, langkah tersebut dilakukan setelah PLN bersama Kementerian ESDM mengevaluasi perubahan komposisi produksi batu bara nasional. Setidaknya, dalam beberapa tahun terakhir, produksi batu bara berkalori rendah meningkat, sementara produksi batu bara berkalori menengah hingga tinggi justru mengalami penurunan.
"Maka dari ini Kementerian ESDM dan PLN mengoreksi ini, dengan adanya khusus pasokan batu bara dengan kalori menengah ke atas on top dari existing supply yang sudah ada," ujarnya.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336164/original/038669600_1788142068-WhatsApp_Image_2026-08-30_at_22.34.27.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9334366/original/000168800_1787837074-1000131582.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9340905/original/042907900_1788529611-IMG_6511.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5405356/original/074050200_1762458033-1000096973.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336881/original/062566600_1788192972-1000510076.jpg)




