Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalokasikan anggaran sebesar Rp815,56 miliar untuk program baru yakni kompor listrik pada tahun 2027. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong diversifikasi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang selama ini banyak dipenuhi dari impor.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa anggaran tersebut masuk dalam pagu Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) dan telah tercantum dalam Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI).
"Kompor listrik, ini karena kita mengurangi kebutuhan LPG, kita cari bauran energi lain. Jadi energi lain kita bukan hanya LPG, ada kompor listrik, CNG, dan lain-lain itu Rp815,56 miliar," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/6/2026).
Selain kompor listrik, Kementerian ESDM juga mengalokasikan anggaran untuk program motor listrik sebesar Rp635,24 miliar sebagai bagian dari transisi energi nasional.
Bahlil lantas menyebut bahwa pihaknya masih memerlukan dukungan DPR RI dalam memetakan daerah yang paling membutuhkan program kompor listrik agar implementasinya tepat sasaran.
"Motor listrik sebesar Rp65,24 miliar. Ini saya pikir kita juga minta bantuan dari bapak ibu anggota DPR Untuk bisa tahu kompor listrik ini yang membutuhkan di daerah-daerah mana saja," ujarnya.
Sebagaiman diketahui, di tahun 2027, Kementerian ESDM mengajukan pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2027 sebesar Rp27,33 triliun.
Pagu tersebut diantaranya untuk:
- Sekretaris Jenderal KESDM: Rp 532,75 miliar
- Inspektur Jenderal: Rp124,46 miliar
- Ditjen Migas: Rp11,32 triliun
- Ditjen Ketenagalistrikan: Rp10,460 triliun
- Ditjen Minerba: Rp 702,53 miliar
- Setjen DEN: Rp78,60 miliar
- Ditjen Penegakan Hukum ESDM: Rp86,38 miliar
- BPSDM ESDM: Rp881,43 miliar
- Badan Geologi: Rp749,49 miliar
- BPH Migas: Rp474,43 miliar
- Ditjen EBTKE: Rp1,813 triliun
- BPMA: Rp105,31 miliar
Asumsi Dasar Sektor ESDM dan Pengantar RKA/K-L dan RKP TA 2027 Kementerian ESDM. (Dok ESDM) Foto: Asumsi Dasar Sektor ESDM dan Pengantar RKA/K-L dan RKP TA 2027 Kementerian ESDM. (Dok ESDM)
(pgr/pgr)
Addsource on Google






























:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/4780552/original/013117000_1711071915-20240321BL_Kualifikasi_Piala_Dunia_2026_Timnas_Indonesia_Vs_Vietnam_Stok_49.JPG)






:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5503601/original/011289000_1771174822-IMG_2097.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5495753/original/010090000_1770427969-persib_vs_malut-4.jpg)







