Titah Trump: Tak Ada Lagi Bebas Bea untuk Barang Impor Murah China

20 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang menutup celah perdagangan yang dikenal sebagai "de minimus" yang memungkinkan paket bernilai rendah dari Tiongkok dan Hong Kong masuk ke Amerika Serikat tanpa bea.

Melansir Reuters, Kamis (3/4/2025), barang impor dari Tiongkok dan Hong Kong yang dikirim ke luar jaringan pos internasional dan bernilai US$ 800 atau di bawahnya sekarang akan dikenakan semua bea yang berlaku.

Barang impor yang dikirim melalui jaringan pos dan bernilai kurang dari US$ 800 akan dikenakan tarif bea sebesar 30% dari nilainya atau US$ 25 per barang, dengan tarif tersebut meningkat menjadi US$ 50 per barang setelah 1 Juni.

Trump telah menandatangani perintah awal pada 1 Februari yang mengakhiri masuknya barang-barang murah dari Tiongkok melalui jalur bebas bea, tetapi kemudian menghentikan perintah tersebut karena masalah logistik yang mempersulit pemeriksaan jutaan kiriman bernilai rendah.

Jumlah kiriman yang masuk ke AS melalui jalur bebas bea telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir, mencapai hampir 1,4 miliar paket tahun lalu.

Lebih dari 90% dari semua paket yang masuk ke AS kini masuk melalui jalur de minimus, dan dari jumlah tersebut, sekitar 60% berasal dari Tiongkok, yang dipimpin oleh pengecer langsung ke konsumen seperti Temu dan Shein.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Dampak Indonesia & Jepang Terhadap Kebijakan Tarif Trump

Next Article Dunia Makin Kacau, China Respons Perang Dagang Jilid II Trump

Read Entire Article
| | | |