Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengingatkan masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap modus penipuan daring (online scam), termasuk love scam yang marak menjerat WNI di luar negeri.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, kasus serupa terus meningkat setiap tahun, bahkan telah menyebar ke 10 negara.
"Sejak 2020 hingga sekarang, lebih dari 10.000 WNI terlibat kasus online scam. Awalnya hanya terjadi di Kamboja, tapi kini sudah menyebar ke sembilan negara lain," ujar Judha di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, modus yang digunakan seragam di berbagai negara. Para pelaku membuat akun media sosial palsu untuk mendekati korban secara emosional sebelum menipu mereka lewat skema investasi atau jual beli daring fiktif.
"Teman-teman, terutama yang cowok, kalau tiba-tiba dihubungi akun cewek cantik di Instagram, jangan langsung senang. Bisa jadi di ujung sana itu laki-laki," kata Judha sambil mengingatkan, kejahatan siber ini menyasar berbagai kalangan, termasuk lulusan perguruan tinggi.
Kemlu mencatat, tidak semua korban online scam merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dari total 10 ribu kasus, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO, sedangkan sisanya diduga berangkat secara sukarela untuk menjadi scammer karena tergiur gaji tinggi.
"Artinya, ada WNI yang sadar berangkat untuk melakukan penipuan di luar negeri. Ini dilarang oleh undang-undang karena korbannya juga WNI," tegas Judha.
Untuk mencegah jatuhnya korban baru, Judha menekankan empat langkah penting:
1. Jangan mudah percaya tawaran kerja lewat media sosial, terutama jika menawarkan gaji tinggi tanpa kualifikasi jelas.
2. Pastikan menandatangani kontrak kerja di Indonesia sebelum berangkat, dengan perusahaan dan hak-hak yang transparan.
3. Gunakan visa kerja resmi, bukan visa wisata, agar status hukum jelas di negara tujuan.
4. Keluarga harus aktif mengawasi dan memastikan anggota yang ingin bekerja ke luar negeri berangkat melalui prosedur yang benar.
"Dari 10 ribu kasus yang kami tangani, tidak ada satu pun yang menandatangani kontrak kerja di Indonesia. Semua berangkat pakai visa wisata. Ini harus jadi pelajaran," ujar Judha.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus love scam kini banyak menjerat generasi muda berusia 18-35 tahun, berpendidikan, bahkan memiliki latar ekonomi mapan. Karena itu, peningkatan literasi digital dan kehati-hatian dinilai menjadi kunci utama pencegahan.
"Kesadaran masyarakat adalah benteng pertama. Jangan tergiur iming-iming, apalagi sampai disuruh berbohong di bandara demi bisa berangkat," tegas Judha.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Kronologi Diplomat RI Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Kemlu Buka Suara