Jumlah Pekerja RI Naik Jadi 147,91 Juta, 57,7% Berstatus Informal

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat peningkatan jumlah penduduk bekerja hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) November 2025. Angkanya sebanyak 147,91 juta orang, naik 0,94% dari catatan Agustus 2025 sebanyak 146,54 juta orang.

"38,81% nya berstatus sebagai buruh, karyawan, atau pegawai. Dibanding Agustus 2025, penduduk bekerja yang berstatus buruh, karyawan, atau pegawai bertambah terbanyak sebesar 625 ribu orang," kata Kepala BPS Amalia Adhininggar Widyasanti saat konferensi pers, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Di luar penduduk bekerja yang berstatus buruh, karyawan, atau pegawai itu, penduduk bekerja yang berstatus berusaha sendiri, setara 20,61% dan berkurang 868 ribu orang dalam tiga bulan terakhir.

Selanjutnya, yang berstatus berusaha dibantu buruh tidak tetap sebanyak 14,31% dengan penambahan 855 ribu orang, pekerja keluarga atau tidak dibayar 12,88% bertambah 59 ribu orang.

Untuk pekerja bebas di non pertanian porsinya 5,5% bertambah 572 ribu orang, pekerja bebas di pertanian 4,39% atau bertambah 29 ribu orang, dan berusaha dibantu buruh tetap 3,49%, bertambah 100 ribu orang dari catatan Agustus 2025 ke November 2026.

Seiring dengan catatan itu, penduduk pada kegiatan formal mengalami peningkatan pada November 2025 dibanding Agustus 2025. Penduduk formal mencakup tenaga kerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai.

Jumlah pekerja formal sebanyak 62,57 juta orang pada November 2025 atau setara 42,30%, naik dibanding tingkat pekerja di kegiatan formal pada Agustus 2025 yang sebanyak 42,2 juta orang.

Sedangkan untuk status pekerjaan lainnya yang dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tidak dibayar) justru menyusut.

Pada November 2025 jumlahnya sebanyak 85,35 juta orang atau setara 57,70% dari total penduduk bekerja. Porsinya meski masih mendominasi namun turun dibanding catatan per Agustus 2025 yang sebanyak 57,80%.

"Sejalan dengan peningkatan penduduk bekerja sebagai buruh, karyawan, atau pegawai, proporsi pekerja formal per November 2025 juga meningkat menjadi 42,30% dari total penduduk bekerja," tegas Amalia.

(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
| | | |