Jakarta -
Dagangan makanan pria ini dicurigai kehalalannya hanya karena si penjual menggunakan aksesoris kalung dan gelang rantai. Begini ceritanya!
Dalam ajaran Islam telah ditetapkan aturan umat muslim dalam keseharian, termasuk penampilan. Penampilan antara pria dan wanita pun sudah dibedakan dan jelas aturannya.
Misalnya, laki-laki tidak boleh berdandan menyerupai wanita dan begitu juga sebaliknya. Hal ini lah yang menimbulkan masalah dari seorang pria yang menjual makanan di kedai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria tersebut selalu mengenakan aksesoris gelang dan kalung rantai setiap kali berjualan. Ia membuka kedai mie goreng di sebuah pusat kuliner malam di Malaysia.
Ilustrasi gelang rantai. Foto: Mstaronline
Penampilannya yang tak biasa itu mencuri perhatian pembeli. Mengingat aksesoris gelang dan kalung umumnya dipakai oleh wanita, bukan seorang pria.
Kemudian, muncullah seorang pembeli yang berpandangan bahwa penampilan pria tersebut memengaruhi makanan yang dijual. Bahkan pembeli mencurigai kehalalannya.
Hal ini viral setelah pembeli tersebut mengunggah pandangannya tersebut melalui X. Ungahannya ramai dan menuai kontroversi dari netizen lain, seperti dilihat dari mStar (6/12/2024).
Banyak netizen yang mempertanyakan apa hubungannya antara penampilan hingga membuat makanan yang disajikan menjadi tidak halal.
Pembeli Ragukan Kehalalan Makanan Buatan Pria Pakai Gelang Ini Foto: Mstaronline
"Apa hubungannya pakai gelang rantai terus makanan jadi gak halal? Apa yang bikin gak halal? Tolong lebih masuk akal lagi kalau berpendapat," tulis netizen.
"Iya paham, laki-laki gak boleh menyerupai wanita. Tapi itu cuma gelang rantai, mana ada wanita pakai gelang rantai. Korelasinya sama halal dan haram makanan apa?," tulis netizen lainnya.
Hal ini pun ditanggapi oleh Mufti Wilayah Persekutuan, Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri. Ia mengatakan bahwa laki-laki memang tidak diperbolehkan pakai aksesoris wanita.
Namun, hal tersebut tidak membuat makanan yang dihidangkan menjadi tidak halal. Ia mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada hubungannya sama sekali.
"Soal membeli makanan di warung atau restoran, kami katakan boleh, karena makanan yang dijual halal dan tidak ada kaitannya dengan penampilan si penjual atau chefnya," tutupnya.
(raf/odi)