Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) menggugat perusahaan ride-hailing Uber, karena dituduh telah mendaftarkan sejumlah pelanggan Uber One tanpa sepengetahuan mereka dan membuat klaim-klaim yang tidak benar mengenai layanan tersebut.
Uber One merupakan layanan berbiaya US$9,99 per bulan dan menawarkan diskon untuk biaya-biaya yang terkait dengan aplikasi pemesanan kendaraan dan pengantaran makanan Uber.
Perusahaan yang tutup di RI itu, diduga memberi klaim palsu yang mengklaim bahwa pengguna akan menghemat sekitar US$25 per bulan melalui layanan ini dan menipu pengguna tentang cara muda untuk membatalkan layanan ini, kata FTC dalam gugatan yang diajukan di San Francisco.
"Orang Amerika sudah bosan dengan langganan yang tidak diinginkan yang sepertinya tidak mungkin dibatalkan," kata Ketua FTC Andrew Ferguson, dikutip dari Reuters, Selasa (22/4/2025).
"FTC Trump-Vance melawan atas nama rakyat Amerika," imbuhnya.
Juru bicara Uber, Noah Edwardsen, mengatakan bahwa perusahaan tidak mendaftar atau menagih biaya kepada pelanggan tanpa persetujuan mereka.
"Kami kecewa karena FTC memilih untuk melanjutkan tindakan ini, tetapi kami yakin bahwa pengadilan akan setuju dengan apa yang sudah kami ketahui: Proses pendaftaran dan pembatalan Uber One sudah jelas, sederhana, dan mengikuti isi dan semangat hukum," kata Edwardsen.
Uber sendiri telah beberapa kali berurusan dengan FTC di masa lalu.
Pada tahun 2017, perusahaan transportasi online ini menyelesaikan tuduhan FTC bahwa mereka telah membuat klaim privasi dan keamanan data yang menipu.
Tahun berikutnya, perusahaan setuju untuk membayar US$ 20 juta untuk menyelesaikan tuduhan FTC bahwa perusahaan ini melebih-lebihkan potensi pendapatan dalam merekrut pengemudi.
Uber menangkis tuntutan pidana pada 2022 dalam sebuah penyelesaian yaitu mereka mengakui bahwa karyawannya telah gagal memberi tahu FTC tentang pelanggaran data tahun 2016 yang memengaruhi 57 juta penumpang dan pengemudi.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Alirkan Dana ke Startup, Modal Ventura di 2025 Fokus Ke Profit
Next Article RI Belum Punya, Ini Aturan Hukum Driver Online di Negara Lain