Kaji Penurunan PPN, Purbaya: Harus Hati-hati atau Semua Berantakan!

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji rencana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari level yang berlaku sekarang 11%. Ada sederet hal yang menjadi pertimbangan, salah satunya adalah kondisi ekonomi ke depan.

"Jadi pada dasarnya kita lihat kondisi ekonomi kita ke depan. Kan saya perlu dorong permintaan juga kan," ungkap Purbaya di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (15/10/2025)

Komisi XI DPR RI mendukung langkah Purbaya untuk mengkaji kebijakan tersebut. Bahkan secara spesifik parlemen mengusulkan agar PPN turun menjadi 8%.

Purbaya akan melihat kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penurunan tarif pajak akan berpengaruh terhadap penerimaan negara. Dirinya tidak menginginkan defisit APBN lebih dari 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tapi saya harus hati-hati, jangan sampai saya turunin atau berantakan semuanya. Nanti defisitnya di atas 3%, jadi kita harus balance timbang-timbang dengan mana yang paling baik," paparnya.

Terkait pengambilan keputusan, Purbaya memberikan waktu paling lama kuartal I-2026 karena periode tersebut baru akan terlihat jelas dampak dari kebijakan yang dikeluarkan. "Saya menunggu bagaimana kondisi perekonomian paling nggak sampai triwulan pertama tahun depan," ujarnya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut juga akan mengajukan kepada DPR.

"Nanti kita lihat kalau perlu kita propose ke parlemen, kalau nggak ya. Atau saya berlindung dibalik itu, wah saya nggak bisa nurunin nih. Saya nggak bisa apa-apa. Saya nggak tahu maunya gimana," kata Purbaya.


(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Kantong Warga RI Sekarat, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Read Entire Article
| | | |